slot online situs slot gacor hari ini daftar istanaslot https://buletin303.com/ https://134.209.107.98:777/ https://188.166.233.138/

https://gangster4d.netlify.app/

gangster4d slot

gangster4d

Profil

Profil

Profil

Sentra HKI adalah nama generik untuk lembaga atau unit di dalam perguruan tinggi dan lembaga penelitian, yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola KI milik institusi secara keseluruhan atau sebagian, yang meliputi identifikasi, sosialisasi, perlindungan, dan penilaian (valuasi), serta komersialisasi KI. Secara yuridis, berdasarkan Penjelasan Pasal 13 Ayat (3) UU No. 18/2002 bahwa Sentra HKI merupakan unit kerja yang berfungsi mengelola dan mendayagunakan kekayaan intelektual, sekaligus sebagai pusat informasi dan pelayanan HKI. Dengan kewajiban ini perguruan tinggi dapat terdorong untuk mengembangkan unit organisasi dan prosedur untuk mengelola semua kekayaan intelektual dan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya.
 

Rektor UNIMUDA Sorong melalui Keputusan Rektor Nomor 010/I.3.AU/D/2019 tanggal 21 Januari 2019 tentang Pengelola Sentra Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong telah menetapkan pengelola Sentra HaKI UNIMUDA Sorong yang diketuai oleh Fathurrahman, M.Pd beserta jajaran pengelolanya.

Sentra HaKI UNIMUDA Sorong mempunyai fungsi yaitu : a). mendorong program penelitian dan pengembangan khususnya yang berorientasi HKI, b). Melaksanakan inventarisasi dan sosialisasi HKI bagi civitas akademika di lingkungan Unimuda Sorong dan masyarakat. c). Memberikan layanan informasi mengenai hasil penelitian dan pengembangan dalam upaya memperoleh perlindungan HKI, d). Membantu masyarakat, dalam proses perolehan HKI, d). Memacu upaya komersialisasi produk-produk HKI khususnya dari lingkungan Unimuda Sorong. E). Melaksanakan program alih teknologi dari kekayaan  intelektual yang dimiliki oleh UNIMUDA Sorong.